PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi...
Pasal 58
BAB 13 — SANKSI
PPATK dapat mengenakan satu atau lebih sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) tanpa melalui proses berjenjang.
