PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi...
Pasal 47
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perencana Keuangan dapat melakukan kerja sama dengan instansi penegak hukum dan otoritas berwenang dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
