PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 91
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME
Pusat Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
