PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 50
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN
(1) Direktorat Hukum terdiri atas: a. Kelompok Analisis Hukum; b. Kelompok Legislasi; dan c. Kelompok Advokasi. (2) Kelompok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Ketua Kelompok.
