PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di...
Pasal 22
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENANGANAN DUMAS
Pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dilaksanakan melalui kegiatan: a. monitoring dan evaluasi; b. meminta laporan hasil penanganan Dumas kepada Satfung atau Polda/Kepolisian Resor yang menangani Dumas; dan c. laporan hasil penanganan Dumas.
