PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2011 tentang MANAJEMEN OPERASI KEPOLISIAN
Pasal 38
BAB 4 — OPERASI KEPOLISIAN KEWILAYAHAN TINGKAT POLDA
Pengorganisasian dalam penyelenggaraan operasi kepolisian kewilayahan meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Penanggung Jawab Kebijakan Operasi; b. Wakil Penanggung Jawab Kebijakan Operasi; c. Karendalops; d. Kaops; e. Wakaops; f. Kasetops; g. Kapusdataops; dan h. Kasatgas.
