Langsung ke konten
PERATURAN_POLRI Berlaku

Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia