PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2015 tentang ADMINISTRASI PENGAKHIRAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI...
Pasal 16
BAB 2 — PRA PENGAKHIRAN DINAS
Hak-hak PNS Polri selama menjalani MPP, meliputi: a. penghasilan/gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan uang makan; b. kenaikan gaji berkala; c. pelayanan kesehatan; dan d. bantuan hukum.
