PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan...
Pasal 48
BAB 7 — PENULISAN NAMA SATUAN ORGANISASI, NAMA JABATAN, NAMA PEJABAT, DAN PETUNJUK UNIT ORGANISASI
(1) Pemasangan nama petunjuk Satuan Organisasi pada suatu kompleks kantor yang terdapat beberapa satuan organisasi diletakkan di tempat yang mudah dilihat. (2) Penulisan nama petunjuk Satuan Organisasi pada sebuah bidang/papan dengan ketentuan: a. dibuat dari bahan yang kuat dan tahan lama; b. ukuran dan bentuk bidang/papan disesuaikan dengan keserasian lingkungan/ruangan; c. memperhatikan kerapian dan keindahan lingkungan instansi/Satuan Organisasi; dan d. tulisan dengan huruf kapital. (3) Contoh penulisan nama petunjuk Satuan Organisasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kapolri ini.
