PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Bagi Calon Anggota...
Pasal 24
BAB 3 — TATA CARA RIKKES
Rikkes Calon Taruna Akademi Kepolisian dan Calon Inspektur Polisi Sumber Sarjana, dilaksanakan dengan prosedur sebagai berikut: a. pengisian formulir pernyataan persetujuan (Informed consent) dan riwayat penyakit; b. Rikkes jiwa; c. pemeriksaan fisik umum dan parade kesehatan; d. pemeriksaan spesialistik; e. pemeriksaan penunjang; f. rujukan dan/atau second opinion, apabila diperlukan; g. pendalaman Rikkes; dan h. evaluasi hasil Rikkes.
