PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAKSANAAN UJIAN DINAS KENAIKAN PANGKAT...
Pasal 5
BAB 2 — PERSYARATAN
Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri dari: a. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) bernilai baik paling sedikit dengan nilai 76 (tujuh puluh enam);
b. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter; dan c. tidak sedang dalam keadaan:
- menerima uang tunggu;
- cuti di luar tanggungan negara; dan
- diberhentikan sementara dari jabatan negeri, dan/atau dalam proses penyidikan.
