PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN...
Pasal 43
BAB 6 — MANAJEMEN PERUBAHAN UNTUK KEBERHASILAN POLMAS
(1) Untuk menunjang keberhasilan penerapan Polmas, diperlukan perubahan gaya manajemen dari yang dapat menghambat penerapan Polmas menjadi manajemen yang kondusif bagi kelancaran penerapan Polmas.
(2) Perubahan gaya manajemen sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) antara lain meliputi: a. dari manajemen birokrasi menuju ke manajemen strategik; b. dari manajemen administrasi menuju ke manajemen manusia; c. dari manajemen pemeliharaan menuju ke manajemen perubahan.
