Pasal 34
BAB 5 — PELAKSANA/ PENGEMBAN POLMAS
Penampilan petugas Polmas: a. simpatik: selalu berpakaian rapi, sikap menarik dan menunjukkan empati; b. ramah: selalu menunjukkan sikap berteman/ bersahabat, murah senyum, mendahului sapa dan membalas salam; c. optimis: bersikap positif, tidak ragu akan keberhasilan dalam setiap melakukan pekerjaan; d. inisiatif: kemampuan mengajukan gagasan dan prakarsa dalam mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas masalah, mencari alternatif solusi dan memecahkan pemasalahan dengan melibatkan masyarakat; e. tertib: selalu teratur dalam melaksanakan pekerjaan dan mampu menata/ menyusun rencana kerja, dokumen, lingkungan kerja dan wilayah kerja; f. disiplin waktu: mampu merencanakan pekerjaan dan aktivitas agar memanfaatkan waktu tersedia seproduktif mungkin; g. cermat: teliti dalam mengumpulkan dan menganalisis fakta serta mempertimbangkan konsekuensi atas setiap pengambilan keputusan; h. akurat: mampu menentukan tindakan yang tepat dalam mengantisipasi permasalahan, disertai argumentasi yang jelas; i. tegas: mampu mengambil keputusan dan tindakan tegas tanpa keraguan serta melaksanakannya tanpa menunda-nunda waktu.
