PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2010 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 12
BAB 3 — PENYIDIKAN
Rencana penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 yang dibuat oleh PPNS sebelum dilakukan kegiatan penyidikan, diajukan kepada atasan PPNS dalam rangka pengendalian perkara.
