PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2008 tentang TATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENERBITAN SURAT TANDA...
Pasal 28
BAB 2 — PELAKSANAAN
Untuk kelancaran pelaksanaan koordinasi, dibentuk Tim Koordinasi pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polwil/Polwiltabes dan Polres untuk melakukan langkah-langkah terkait dengan: a. Penyusunan rencana kampanye; b. Tempat dan rute kampanye; c. Bentuk kampanye; d. Materi kampanye; e. Waktu dan jadwal kampanye; f. Alat peraga kampanye; g. Transportasi yang akan digunakan; dan h. Pelaksanaan rencana kampanye.
