PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2008 tentang TATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENERBITAN SURAT TANDA...
Pasal 15
BAB 2 — PELAKSANAAN
Petugas Kepolisian memberikan surat bukti penerimaan berkas pemberitahuan kepada calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPD, Pengurus Partai Politik atau Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris Tim Kampanye, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota setelah surat pemberitahuan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
