PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PENERIMAAN CALON...
Pasal 14
BAB 3 — TUGAS TIM RIKKES
(1) Ketua Pelaksana Tim Rikkes Panpus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, melaksanakan tugas Ketua Tim Rikkes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1). (2) Ketua Pelaksana Tim Rikkes Panpus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Tim Rikkes.
