PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2010 tentang SISTEM PENDIDIKAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pasal 16
BAB 2 — JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan di lingkungan Polri meliputi: a. Pendidikan Pembentukan (Diktuk);dan b. Pendidikan Pengembangan (Dikbang).
