PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGAJUAN BIAYA PERJALANAN DINAS MUTASI DI...
Pasal 9
BAB 4 — PERHITUNGAN BIAYA PERJALANAN DINAS MUTASI
Biaya perjalanan dinas mutasi yang harus diterima oleh pejalan meliputi: a. uang harian; b. ongkos angkut barang; dan
c. ongkos angkut orang antar tempat.
