PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara...
Pasal 32
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku: a. Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/232/IV/2005 tanggal 19 April 2005 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat Reguler di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA; dan b. Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/233/IV/2005 tanggal 19 April 2005 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
