PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA RI
Pasal 29
BAB 7 — KEWAJIBAN
Bagi penerima penghargaan dari Kapolri dan/atau Kapolda yang telah meninggal dunia, ahli waris berkewajiban menjaga nama baik penerima penghargaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
