PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEPOLISIAN
Pasal 54
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2007 tentang Naskah Dinas Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
