PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEPOLISIAN
Pasal 53
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Apabila terjadi perubahan struktur organisasi pada Polri, bentuk Peraturan Kasatfung dan Kasatwil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dan huruf c menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi yang baru.
