PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEPOLISIAN
Pasal 39
BAB 5 — TEKNIK PEMBUATAN PERPOL
Frase Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf a, dicantumkan pada pembukaan tiap jenis Perpol sebelum nama jabatan pembentuk Perpol yang ditulis seluruhnya dengan huruf kapital dan diletakkan di tengah marjin.
