PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 40
BAB 9 — SANKSI
APP dan/atau Pejabat Polri yang memerintahkan untuk merevisi hasil penilaian kinerja yang telah disepakati oleh PP
dan AYD dikenakan sanksi tindakan dan/atau hukuman disiplin.
