PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 39
BAB 9 — SANKSI
PP yang tidak melaksanakan tahapan penilaian kinerja melalui SMK kepada AYD dikenakan sanksi tindakan dan/atau hukuman disiplin.
