PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 41
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik INDONESIA dengan Sistem Manajemen Kinerja (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 673), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
