PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 30
BAB 7 — APLIKASI SIPK
Penyelenggaraan penilaian kinerja dilaksanakan melalui aplikasi SIPK yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP, meliputi: a. nama, pangkat, NRP, jabatan dan satuan kerja anggota Polri pada aplikasi SIPK diambil secara online dari aplikasi SIPP; dan b. hasil penilaian kinerja anggota Polri pada aplikasi SIPK dapat disajikan secara online dalam aplikasi Rekam Jejak.
