PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2014 tentang PEMBINAAN TEKNIS KEPOLISIAN KHUSUS
Pasal 8
BAB 2 — DIKLAT POLSUS
Kerangka dasar pada jenjang Diklatpim Polsus terdiri dari: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pengantar, terdiri dari:
- jam pimpinan;
- orientasi pendidikan dan pengenalan lingkungan; dan
- penjelasan umum pelaksanaan Diklat; b. utama, terdiri dari:
- keterampilan perorangan tingkat pimpinan;
- pengenalan pengetahuan dan keterampilan manajerial Polsus; dan
- pengetahuan peraturan perundang-undangan terkait; c. pendukung, terdiri dari:
- pembinaan mental kepribadian;
- pembinaan kesamaptaan jasmani; dan
- pembinaan kesehatan; d. pembulatan, berupa diskusi panel.
