PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
Pasal 33
BAB 6 — PENYELENGGARAAN RUMKIT BHAYANGKARA
Peningkatan mutu pelayanan pada Rumkit Bhayangkara dilakukan secara: a. internal; dan b. eksternal.
