PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2008 tentang PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAMANAN BAHAN...
Pasal 85
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Label bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf c dibuat dari karton manila dan ditempatkan pada tiap-tiap jenis atau macam bahan peledak yang tersimpan dalam gudang. (2) Label bahan peledak memuat data tentang: a. nomor kartu persediaan atau stock kode; b. jenis atau merek; c. buatan atau produsen.
