PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2008 tentang PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAMANAN BAHAN...
Pasal 83
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Buku induk bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 huruf a terdiri dari: a. hasil produksi bahan peledak berisi jenis, macam, dan jumlah; b. pemasukan (Import atau Re-Import) atau pembelian bahan peledak, berisi jenis, macam, dan jumlah; c. pengeluaran (Eksport atau Re-Eksport) atau penggunaan bahan peledak, yang berisi jenis, macam, dan jumlah; d. persediaan atau stock bahan peledak yang disimpan di gudang, yang berisi jenis, macam, dan jumlah.
