PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan...
Pasal 15
BAB 4 — TATA CARA
(1) Uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh tim uji kompetensi bidang. (2) Uji kompetensi bidang dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi bidang yang dipersyaratkan dalam jabatan. (3) Uji kompetensi bidang meliputi: a. penulisan makalah; b. presentasi; dan c. wawancara.
