PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 81
BAB 4 — KOMPONEN PELATIHAN
Anggaran kontijensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 huruf f, hanya dapat dipergunakan untuk pelatihan dalam rangka menghadapi kontijensi.
