PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian...
Pasal 27
BAB 4 — PERIZINAN
Izin pemasukan kembali (re-import) handak komersial berlaku 6 (enam) bulan sejak diterbitkan dan tidak dapat diperpanjang.
