PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 22
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID
PPID mempunyai tanggung jawab atas: a. kelancaran pelayanan informasi kepada pengemban fungsi Humas; b. kerahasiaan informasi yang dikecualikan kepada masyarakat; c. keakuratan informasi yang diberikan kepada pengemban fungsi Humas; dan d. pelaksanaan tugasnya kepada kepala satuan masing-masing.
