PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan...
Pasal 17
BAB 5 — MEKANISME
Pengajuan pembayaran santunan Cacat kepada PT. Asabri (Persero) dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
