PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang PENETAPAN TINGKAT DAN GOLONGAN CACAT PEGAWAI NEGERI...
Pasal 19
BAB 4 — TATA CARA PENGUSULAN PENETAPAN CACAT, SANTUNAN DAN TUNJANGAN
Setelah terbit keputusan Kapolri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2), SSDM Polri mengajukan permohonan pembayaran santunan dan tunjangan kepada PT. Asabri, dengan melampirkan syarat administrasi dan salinan keputusan Kapolri.
