PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAN SISTEM AKUNTANSI RUMAH...
Pasal 27
BAB 3 — PENGELOLAAN KEUANGAN
(1) Pelaporan dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan kegiatan Rumkit Bhayangkara. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. Laporan Keuangan; dan b. Laporan Kinerja.
