PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAN SISTEM AKUNTANSI RUMAH...
Pasal 17
BAB 3 — PENGELOLAAN KEUANGAN
(1) Untuk Rumkit Bhayangkara yang berbentuk Subsatker, diangkat Bendahara Pembantu. (2) Bendahara Pembantu pada Rumkit Bhayangkara yang berbentuk Subsatker diangkat oleh Kasatker. www.djpp.kemenkumham.go.id
