PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2010 tentang PENANGANAN ANCAMAN KIMIA, BIOLOGI, DAN RADIOAKTIF
Pasal 46
BAB 7 — STANDARDISASI PERSONEL DAN PERALATAN
Standardisasi peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
