PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENERBITAN DAN PEMBUATAN KARTU TANDA ANGGOTA...
Pasal 4
BAB 2 — KTA POLSUS, TANDA KEWENANGAN POLSUS, DAN SERAGAM POLSUS
(1) KTA Polsus merupakan kartu identitas dalam melaksanakan tugas pengemban fungsi Kepolisian terbatas guna menegakkan peraturan perundang-undangan yang menjadi
dasar hukumnya di instansi dan/atau badan pemerintah/BUMN masing-masing. (2) KTA Polsus wajib diperlihatkan oleh anggota Polsus, apabila diperlukan untuk membuktikan identitas yang dimiliki pemegangnya, kepada instansi atau pihak lain dalam melaksanakan tugasnya.
