PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENERBITAN DAN PEMBUATAN KARTU TANDA ANGGOTA...
Pasal 17
BAB 3 — TATA CARA PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KTA POLSUS, TANDA KEWENANGAN, SERTA PERPANJANGAN KTA POLSUS.
Penggunaan tanda kewenangan Polsus:
a. Tanda Kewenangan Polsus sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) huruf a angka 1 digunakan oleh anggota Polsus yang memakai PDH; b. Tanda Kewenangan Polsus sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) huruf a angka 2, digunakan oleh anggota Polsus yang memakai Pakaian Sipil Harian (PSH); dan c. Tanda kewenangan Polsus sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) huruf b digunakan oleh anggota Polsus yang memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
