PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara...
Pasal 18
BAB 5 — KEPALA RUMAH DINAS POLRI
Kewajiban Kepala Rumah Dinas Polri: a. mendata penghuni Rumah Dinas Polri setiap semester dan melaporkan kepada penanggung jawab pengelolaan; b. menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan Rumah Dinas Polri bersama penghuni; dan c. melaporkan situasi dan kondisi Rumah Dinas Polri kepada Pejabat yang berwenang.
