PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital...
Pasal 24
BAB 4 — PENILAIAN KINERJA
Bobot penilaian dan rekomendasi dalam melakukan Audit terhadap Obvitnas atau Objek Tertentu dengan skala penilaian dan rekomendasi, meliputi: a. skala penilaian, terdiri atas:
- baik sekali : 4
- baik : 3
- cukup : 2
- kurang : 1 b. rekomendasi penilaian dengan kriteria:
- baik sekali : dipelihara;
- baik : dibina;
- cukup : diperbaiki sebagian; atau
- kurang : diperbaiki sebagian besar.
