PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara...
Pasal 5
BAB 2 — PELAKSANAAN
Pengamanan personel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dilaksanakan melalui: a. PMK; b. Penelitian Personel; dan c. Pencatatan Personel.
