PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PENGGUNAAN TRANSMISI MULTIMEDIA DI...
Pasal 9
BAB 2 — SARANA DAN FUNGSI TRANSMISI MULTIMEDIA
(1) MTC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d merupakan seperangkat elektronik yang berfungsi sebagai sarana komunikasi multimedia yang bersifat bergerak (mobile) dengan teknologi satelit berbasis IP. (2) MTC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melekat pada kendaraan roda empat dan memiliki cakupan wilayah (coverage area) seluruh INDONESIA.
