PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2015 tentang PENGAMANAN KEPARAWISATAAN
Pasal 22
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAMANAN KEPARIWISATAAN
Pengamanan terhadap dokumen/informasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf d, berupa Pengamanan pada tempat penyimpanan dokumen, arsip dan kerahasiaan informasi.
