PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ASSESSMENT CENTER
(1) Dalam penyelenggaraan Assessment Center para Assessor berpedoman pada kamus dan profil kompetensi. (2) Profil kompetensi disusun dan ditentukan dalam rapat para Assessor melalui proses penelitian dokumen, observasi, wawancara dan diskusi sesuai dengan kaidah yang berlaku. (3) Kamus dan profil kompetensi Polri tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
