PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Assessment Center di lingkungan Polri; b. terselenggaranya Assessment Center di lingkungan Polri secara tertib, transparan, objektif, dan akuntabel; dan c. diperolehnya individu personel Polri yang memiliki profil kompetensi sesuai dengan profil jabatan yang dipersyaratkan.
